Strata Kebijakan Publik: Umum, Pelaksanaan, dan Teknis
KOMPAS.com – Istilah kebijakan berasal dari kata policy. Kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Kebijakan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak.
Kebijakan publik dapat didefinisikan sebagai respon suatu sistem politik melalui kekuasaan pemerintah terhadap masalah-masalah masyarakat.
Dengan kata lain, kebijakan publik adalah keputusan pemerintah untuk memecahkan masalah publik. Kata publik dapat berarti masyarakat, perusahaan, negara atau sistem politik, dan administrasi.
Sementara, pemerintah adalah orang atau sekelompok orang yang diberi mandat oleh anggota sistem politik yang melakukan pengaturan terhadap keseluruhan sistem dari level bawah (RT dan RW) hingga hubungan dengan luar negara.
Secara umum, kebijakan dapat dibedakan dalam tiga tingkatan atau strata yaitu kebijakan umum, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis.
Baca juga: Teknik Perumusan Kebijakan Publik
Kebijakan umum adalah kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan, baik yang bersifat positif maupun negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yang bersangkutan.
Untuk wilayah negara, kebijakan umum dapat berupa peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan instruksi presiden.
Sementara untuk wilayah provinsi, selain peraturan dan kebijakan yang diambil di tingkat pusat, termasuk juga keputusan gubernur atau peraturan daerah yang diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar suatu kebijakan umum dapat menjadi pedoman untuk tingkatan kebijakan yang berada di bawahnya.
Berikut kriteria yang harus dipenuhi dalam kebijakan umum:
Kebijakan umum berada pada tingkat strategis sehingga lebih banyak berkaitan dengan isu-isu strategis yang memiliki dampak luas, risiko besar dan berjangka panjang. Contohnya, isu strategis dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Kebijakan Publik: Ciri, Unsur, dan Jenis
Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum sebagai strategi pelaksanaan dalam suatu bidang tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang tertentu.
Pada tingkat pusat, salah satu contohnya adalah peraturan pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang atau keputusan menteri yang menjabarkan keputusan presiden.
Pada tingkat provinsi, contohnya adalah keputusan bupati atau keputusan kepala dinas yang menjabarkan keputusan gubernur atau peraturan daerah.
Dalam kebijakan pelaksanaan, unsur strategis dan unsur teknis relatif seimbang.
Kebijakan Teknis adalah kebijakan operasional yang tingkatannya berada di bawah kebijakan pelaksanaan.
Sehingga dapat dikatakan, kebijakan teknis adalah strata kebijakan ketiga atau yang paling bawah. Kebijakan teknis berada di bawah kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan.
Unsur teknis dari strata kebijakan teknis sangat dominan. Meski kecil, isu yang ditanganinya harus tetap memiliki unsur strategis. Contohnya, kebijakan teknis terhadap penanaman modal dan perizinan terpadu.
 
Referensi

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source