Presiden Sri Lanka Minta Bantuan Putin untuk Impor Bahan Bakar|PPATK: Dana Keluar Masuk ACT Capai Rp 1 Triliun per Tahun|Kasus Cacar Monyet Capai 6.000 Lebih, WHO Gelar Pertemuan
Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:58 WIB
Oleh : Yustinus Paat / FFS
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR, Puan Maharani mengungkap alasan pihaknya mendorong cuti melahirkan 6 bulan, yakni untuk mencegah stunting dan memperkuat bonding atau ikatan ibu dan anak. Hal ini, kata Puan, akan diperjuangkan dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
RUU ini berupa memaksimalkan tumbuh kembang anak sehingga permasalahan seperti stunting dapat dihindari. Hal tersebut disampaikan Puan saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, (18/6/2022).
Didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana dr Ribka Tjiptaning, Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin. Dia juga memberikan sosialisasi mengenai tumbuh kembang anak kepada orang tua yang memiliki anak usia di bawah 2 tahun.
“Di DPR kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari 3 bulan menjadi 6 bulan,” kata Puan.
Puan Usul Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Komisi IX DPR: Bagus dan Rasional
RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 itu, disebut Puan, penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. Oleh karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
RUU KIA, Puan: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan
Dalam RUU KIA, DPR akan memperjuangkan hak bagi para ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum. Salah satunya, kata Puan, dengan cuti melahirkan selama 6 bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.
“Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti 3 bulan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.


hal 1 dari 2 halaman

Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Presiden Sri Lanka meminta pemimpin Rusia Vladimir Putin untuk membantu negara kepulauan yang kekurangan uang itu mengimpor bahan bakar.
Pertemuan para menteri luar negeri (Menlu) G-20 akan membahas dua isu utama yakni penguatan multilateralisme serta krisis pangan dan energi.
PPATK mengungkapkan bahwa dana yang masuk dan keluar dari Aksi Cepat Tanggap atau ACT setiap tahun mencapai Rp 1 triliun.
Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia menyatakan kesiapannya untuk membantu Yayasan PPMI selama proses Pemilihan Putra-Putri Maritim 2022.
WHO akan mengadakan pertemuan kembali mengenai kondisi darurat kesehatan global wabah cacar monyet, yang kasusnya lebih dari 6.000.
DPR akan segera mengesahkan RUU PDP yang telah diinisiasi sejak 2016. Komisi I DPR menyebut pembahasan RUU PDP hanya tinggal sinkronisasi.
Pengamat politik Hendri Satrio meminta para politikus untuk gencar mewacanakan politik inklusi untuk mewujudkan keadilan sosial.
Kalbe Farma berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards (Bisra) 2022.
Infografik tentang data jumlah kasus dan kematian Covid-19 di Jakarta sampai dengan tanggal 6 Juli 2022.
Infografik tentang jumlah penerima vaksin Covid-19 di Indonesia sampai dengan tanggal 6 Juli 2022.
 
NEWSLETTER
 
NEWSLETTER

source