Hulondalo.id – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko, meminta pemerintah daerah, serius untuk memperhatikan jaminan kesehatan aparat desa.
Aparat desa kata Lukum, merupakan garda terdepan dan ujung tombak Pemda, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang ada di desa.
“Pelayanan utama itu ada di desa, maka pemerintah daerah wajib memperhatikan jaminan mereka dan jangan diganggu,” ujar Lukum, usai menerima aduan salah seorang aparat desa yang BPJS kesehatannya tidak aktif (nonaktif) diruang Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (25/7/2022).
Lukum mengatakan, anggaran seperti jaminan kesehatan aparat tidak bisa digeser, karena hukumnya wajib.
Lukum juga mengungkapkan, beberapa hari terakhir ini sudah ada dua orang yang mengadu terkait BPJS Kesehatan aparat desa yang nonaktif, ada yang dari Tolinggula dan Sumalata.
“Ini di potong di setiap gaji atau insentif mereka, dan disitu kan ada 4 Persen yang dari pemerintah daerah, 4 dan 1 kalau tidak salah, kewajiban pemerintah daerah ini yang belum dibayarkan,” kata Lukum.
“Kalau memang ini digeser ke hal yang lain, saya rasa pemerintah daerah keliru,” sambung Lukum.
Selama ini lanjut Lukum, Gorontalo Utara sedang gontok-gontokan dengan program ceria dimana semua rakyat harus ceria dengan pelayanan, dikhawatirkan kata Lukum lagi, ketika tidak segera dipulihkan, tidak cepat diatasi maka pelayanan di desa akan berbalik dari kata ceria.
“Ini adalah tugas utama dari para pemerintah daerah untuk memperhatikan ini, dalam hal ini Thariq Modanggu, yang sudah diberi mandat kemarin sudah dilantik,” imbuh Lukum.
Sebelumnya, Lukum menerima keluhan dari salah seorang aparat desa, dimana pasien yang dimaksud untuk menggunakan BPJS kesehatan sudah dirujuk namun BPJS Kesehatannya sampai dengan pagi tadi dilakukan pengecekan nonaktif. (Prin)
Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

source