BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tahun 2022 rencananya bertambah. 
Hal ini berdasarkan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dianggarkan pada APBD 2022.
Itu artinya ada peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar 31,28 persen.
Bupati HSS H Achmad Fikry menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 saat rapat paripurna di Gedung DRPD Kabupaten HSS, Senin (25/7/2022).
Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD HSS, Bupati Achmad Fikry menyebutkan, perubahan pembiayaan daerah pada perubahan APBD ada peningkatan.
“Pada perubahan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2022 ada peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar 31,28 persen. Peningkatan ini berasal dari penggunaan sisa lebih anggaran perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dianggarkan pada APBD 2022. Sedangkan penerimaan secara umum, diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran,” katanya. 
Kebijakan yang disampaikan Bupati HSS H Achmad Fikry, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah.
Kemudian, penyesuaian dan penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak kepada masyarakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual.
Namun, semua itu tetap memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Penganggaran belanja ini untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum di anggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022. 
Kemudian, penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya, seperti jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain.
Serta, penyesuaian kegiatan belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD.
Selain itu, menurutnya, peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.
Ia berharap, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya dapat disetujui bersama. (AOL/*)

source