TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia, Raden Harry Himat mengaku bangga dengan BBPPKS Yogyakarta.
“Saya bangga karena Balai Besar Pendidikan dan pelatihan Kesejahteraan Sosial ( BBPPKS) Yogyakarta sebagai salah satu UPT Kemensos dapat bersinergi dengan para stakeholder dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial seperti pendamping PKH dan Pegawai Tidak tetap (PTT) di UPT milik Dinas Sosial Jawa Timur,” kata Harry Hikmat saat membuka Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting bagi pendamping PKH serta Pelatihan dasar Pekerja Sosial untuk Pegawai Tidak Tetap di UPT Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Senin, (20/6/22).
Pelatihan Dasar Pekerja Sosial, menurut Harry Hikmat menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan dan menunjang kompetensi SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial yaitu para petugas di UPT milik Dinsos maupun DP3AK Provinsi Jawa Timur dalam menangani berbagai permasalahan sosial.
Selanjutnya, Harry Hikmat menjelaskan, salah satu permasalahan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah tingginya angka stunting di Indonesia.
Oleh karena itu kemampuan para Pendamping PKH dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting juga harus ditingkatkan salah satunya dalam pelatihan ini.
“Saya berharap melalui pelatihan ini akan ada diskusi mengenai penyebab stunting sampai bagaimana penanganan stunting. KPM harus dipastikan menggunakan bantuan sosial yang diberikan untuk fokus kepada peningkatan gizi keluarga. KPM juga harus dilatih untuk produktif meningkatkan kesejahteraan sosial keluarganya melalui program-program pemberdayaan sosial baik dari Kemensos maupun dari Dinas Sosial setempat.” paparnya.
Eva Rahmi Kasim, Kepala BBPPKS Yogyakarta menyampaikan bahwa pendamping PKH merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial.
Oleh karena itu harus memahami permasalahan sosial dan potensi serta sumber kesejahteraan sosial, selanjutnya melakukan intervensi untuk menangani permasalahan sosial tersebut.
Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting diikuti oleh 264 peserta berasal dari Jawa Tengah dan DIY dari tanggal 20 Juni – 7 Juli 2022.
Sedangkan Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial (PDPS) Bagi Pegawai Tidak Tetap Gelombang II diikuti oleh 152 peserta berasal dari UPT di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur dilaksanakan dari 20 Juni – 14 Juli 2022.
Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting dilaksanakan secara online dengan mengakses modul di laman elearning.kemensos.go.id dan tatap muka dengan para Widyaiswara melalui sambungan Zoom meeting.
Sedangkan PDPS dilaksanakan secara blended e-learning yakni campuran antara online dan offline. (rls by anis rahmawati)