JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menjelang Konferensi Perubahan Iklim 2021 PBB (COP26), tekanan pihak asing semakin kuat terhadap kebijakan moratorium kelapa sawit. Tuduhan deforestasi dan penggunaan lahan gambut menjadi alasan kuat supaya moratorium diperpanjang. Pemerintah diminta tidak mudah tunduk terhadap berbagai tekanan serta intervensi baik dari NGO transnasional maupun negara lain.
Sejumlah NGO transnasional aktif menyuarakan perpanjangan moratorium kelapa sawit. Laporan EIA UK dan Kaoem Telapak berjudul Deforestasi dan Deregulasi Kebijakan dan Implikasinya Terhadap Sektor Kelapa Sawit di Indonesia menjelaskan bahwa moratorium Kelapa Sawit yang berlaku sejak 2018 belum menunjukkan hasil yang diharapkan, terutama evaluasi izin yang ada dan tindak lanjutnya, selain dari satu provinsi yaitu Papua Barat. Periode waktu tiga tahun dinilai waktu yang singkat untuk mencapai tujuan moratorium kelapa sawit.
Dalam laporan tersebut, ada desakan supaya pemerintah Indonesia memperpanjang, meningkatkan, dan menjadikan moratorium kelapa sawit permanen melalui penerbitan peraturan untuk memberikan waktu bagi evaluasi izin yang ada dan untuk menghentikan semua konversi hutan alam. Selain itu, moratorium hutan dan moratorium kelapa sawit perlu ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden agar menjadi mengikat secara hukum dan lebih mudah ditegakkan.
Greenpeace Indonesia dalam laman resminya meminta moratorium sawit dilanjutkan dan dibenahi karena masih ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran seperti masalah perizinan, operasi perkebunan tanpa mengantongi Hak Guna Usaha, dan pelepasan kawasan hutan yang tidak sesuai prosedur.
Sementara itu, Koalisi Moratorium Sawit yang terdiri dari beberapa kelompok sipil juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan perpanjangan kebijakan moratorium sawit. Harapan dari Koalisi Moratorium Sawit, Presiden dapat memperpanjang dan memperkuat kebijakan moratorium sawit untuk masa depan hutan Indonesia
Maruli Gultom, Pengamat Perkelapasawitan, secara tegas meminta pemerintah untuk tidak mendengar tuntutan NGO berkaitan moratorium kelapa sawit. Kelapa sawit sudah terbukti lebih efisien dalam penggunaan lahan dibandingkan minyak nabati lain seperti kedelai dan minyak bunga matahari. Begitupula produktivitas minyak sawit lebih tinggi empat kali lipat
“Tetap saja (sawit) di mata NGO ini tetap jelek. Kita tahu sikap arogan NGO di Indonesia. Mereka pakai ilmu pokoke. Semua harus dilakukan,” jelasnya.
Ia meminta tidak mengakomodir tuntutan NGO tersebut. Sudah saatnya pemerintah jangan bikin aturan sesuai selera NGO.”Mau bela NGO atau petani sawit. Petani kita dimusuhi NGO barat,” ujarnya.
“Kelapa sawit ini ibarat angsa bertelur emas. Kontribusinya sudah jelas bagi perekonomian dan menyerap lapangan kerja. Pertanyaannya, angsa ini mau dibuat lebih sehat atau dijadikan sakit,” tanya aktivis mahasiswa 70-an ini.
Dr. Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI menjelaskan moratorium ini tidak tepat ditujukan kepada perkebunan sawit. Melainkan kegiatan penundaaan ini harus dilakukan bagi penggunaan hutan primer.
“Dengan kebijakan moratorium hutan primer tersebut aktivitas pembukaan dan pemanfaatan hutan primer menjadi sektor lain dilarang secara permanen sehingga keberadaan hutan primer beserta biodiversitas didalamnya tetap lestari,” ujarnya dalam Webinar Palm O’Corner di Universitas Udayana.
Tungkot mengatakan moratorium izin perkebunan sawit justru merusak citra sawit dan mengorbankan petani sawit rakyat karena legalitas perkebunan sawit rakyat tidak terselesaikan akibat pelarangan pemberian izin baru.
Prof Sudarsono Soedomo, Guru Besar IPB University, membantah tuduhan bahwa kelapa sawit ini melakukan kegiatan deforestasi. Melainkan telah mampu melakukan penanaman di lahan terdegradasi.”Artinya sawit ini mampu melakukan reforestasi, bukan deforestasi,” tegasnya.
Prof. Sudarsono, menyebutkan bahwa moratorium izin perkebunan sawit baru tidak perlu diperpanjang bahkan seharusnya Inpres 8/2018 tidak ada. Hal ini dikarenakan tata kelola yang seharusnya diperbaiki adalah sektor kehutanan yang berada dibawah kewenangan KLHK. Seharusnya perkebunan sawit yang menjadi sektor produkif dan unggulan bagi ekonomi Indonesia dibela dan dimudahkan perizinannya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pilihan perpanjangan moratorium sawit berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah 10 tahun moratorium berjalan, pastinya ada evaluasi seberapa efektif berjalan dan manfaat yang diberikan. Pastinya kepentingan nasional harus menjadi prioritas tanpa harus diintervensi negara lain.
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Your source for the serious news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a news site. Visit our main page for more demos.
We’re social. Connect with us:
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}
Submitting…
Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.