Ilustrasi ASN. Sumber foto: bkpsdm.metrokota.go.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, hanya ada 20% Aparatur Sipil Negara (ASN) yang punya kompetensi dan dibutuhkan pada setiap instansi. Kriteria pribadi yang bisa menjalankan tugas dan dipercaya penuh masuk ke dalam persentase tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, mengatakan, ada tiga masalah utama Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi. Masalah tersebut yakni kompetensi, komitmen, dan koordinasi serta kolaborasi.

“Ini jadi problem kita bersama. Berapa banyak sih ASN yang punya kompetensi yang dibutuhkan di dinas-dinas? Paling 20% yang betul-betul bisa diandalkan, yang bisa dipercaya penuh, dan bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Fatoni dalam keterangan, Senin (13/6).
Untuk itu, Fatoni meminta ASN agar berperan aktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Setidaknya, tiga persoalan tersebut diharapkan dapat dipecahkan oleh ASN.

Untuk meningkatkan kapasitas SDM di era digital seperti sekarang sangatlah mudah, apalagi peningkatan tersebut tidak harus membutuhkan biaya yang mahal. Sebab, upaya itu dapat dilakukan melalui laman YouTube, webinar, buku elektronik, dan sebagainya dan bisa juga melalui in house training.
Berkaitan permasalahan SDM kedua, Fatoni menekankan, komitmen merupakan aspek penting yang perlu dimiliki ASN. Tanpa komitmen yang kuat, aparatur akan kesulitan untuk bekerja maksimal dan menghasilkan karya besar.
“Komitmen ini menyangkut tanggung jawab. Pegawai harus punya tanggung jawab. Punya rasa memiliki yang kuat, sehingga akan lahir jiwa militansi,” ujar Fatoni.
Fatoni menilai, rasa memiliki, kesungguhan, serta tanggung jawab merupakan hal yang penting. Itulah sebabnya, sebagian besar manusia cenderung ingin melakukan pekerjaan yang ringan dan tidak memiliki risiko. Untuk itu, dia mendorong agar para ASN betul-betul memiliki komitmen yang tinggi.
“Nah, kalau saja ada SDM yang punya kompetensi bagus tetapi tidak punya komitmen, itu tidak banyak berguna bagi organisasi,” ucapnya.
Berkaitan dengan persoalan SDM ketiga, yakni koordinasi/kolaborasi, hal tersebut merupakan aspek yang menyangkut kekompakan, kerja tim, sinergi, dan kolaborasi.
“Kalau ada orang yang punya kompetensi bisa bekerja dengan maksimal, bila bekerja bersama, berkoordinasi dan kolaborasi, ada pekerjaan besar lainnya yang bisa dihasilkan dengan maksimal,” jelasnya.
Bekerja secara tim merupakan hal yang penting. Pasalnya, dalam lingkungan birokrasi, masih terdapat oknum yang cenderung ingin menonjolkan dirinya sendiri, egois, dan tidak menerima masukan pihak lain. 
Sementara, pihak tersebut juga relatif merasa pintar sendiri dan ingin menang sendiri. Maka, dia menekankan persoalan tersebut perlu ditangani.
Fatoni mengimbau agar ASN juga harus selalu berkomitmen melakukan reformasi birokrasi. Upaya ini penting dilaksanakan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 
“Pemda dapat melakukan perubahan di delapan area, di antaranya manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan. Selain itu, penataan sektor tata laksana, SDM, dan deregulasi kebijakan juga penting diperhatikan,” pungkas Fatoni.

source