“Pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, untuk pendaftaran izin semudah mendaftar email gratis, karena berbasis website, pemohon dapat mendaftar dari mana saja.”
Kebijakan Pro-Investasi untuk Pembangunan Aceh
PENGANTAR – Tidak dipungkiri selama ini masih banyak rantai birokrasi yang cukup mengganggu atau menghambat kegiatan industri dan perdagangan di dalam negeri.
Banyak perizinan yang tumpang tindih atau dinilai tidak perlu diterapkan.
Panjangnya rantai birokrasi di bidang perizinan itu tentunya akan membuat daya saing produk dalam negeri sendiri maupun di pasar internasional menjadi melemah.
Karena itu, kebijakan deregulasi merupakan hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini. Kebijakan deregulasi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha lokal.
“Pemerintah Aceh terus melakukan penyesuaian regulasi sesuai dengan dinamika perubahan regulasi di pusat. Selain itu, Aceh memiliki kekhususan tersendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Kepala DPMPTSP Aceh, Aulia Sofyan kepada Tabloid Investasi baru-baru ini.
Saat wawancara ini, ia didampingi Kasie Deregulasi Penanaman Modal pada Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Aceh, Zulkifli.
Selain itu, dampak dari kebijakan deregulasi terhadap investasi dan kebangkitan industri juga akan memberi efek positif bagi iklim investasi di Aceh.
Karena itu kebijakan ini harus dijalankan dengan konsisten dan berlanjut.