Penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkiti hewan ternak sejumlah daerah. Di Pangandaran dan Ciamis misalnya, kasus PMK mulai terdeteksi.
Di Pangandaran, saat ini tercatat 35 sapi di Pangandaran terjangkit PMK. Diduga sapi yang menularkan berasal dari luar daerah, salah satunya Jawa Tengah.
“Sebanyak 35 ekor sapi yang tersebar di peternakan Cijulang, Cimerak dan Cigugur sudah terindikasi PMK,” ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangandaran Suryadi kepada detikJabar melalui pesan singkat. Selasa (21/6/2022)
Menurutnya, dari 35 sapi yang terjangkit PMK, 30 di antaranya mulai membaik. “Sisanya untuk lima ekor masih akan uji lab, akan diambil darahnya dulu untuk melihat perkembangannya,” kata Suryadi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Dian Ghaniyy Fahmi mengatakakan sebelumnya sudah ada penutupan pasar hewan selama dua pekan ke belakang. Hasilnya yang terkena PMK pun nol kasus.
“Karena kami antisipasi masuknya hewan dari daerah Jawa Tengah yang memang sudah banyak temuan kasus PMK. Kami adakan check point selama dua minggu terakhir dengan memeriksa kesehatan hewan dan kelengkapan surat kesehatan hewan. Jika tidak memenuhi, kami putar balik,” kata Ghaniyy.
Kemudian Dinas Pertanian Pangandaran diprotes para peternak hewan. “Betul kami diprotes karena penutupan pasar hewan di Pangandaran. Padahal tujuannya cuman meminimalisir tersebarnya PMK. Tetapi mereka bersikeras meminta kembali dibuka dengan dalih perputaran ekonomi para peternak tersendat,” ucap Ghaniyy.
Hasil pertemuan dinas dengan para peternak yang didampingi Kapolres Pangandaran, menyepakati dengan adanya pembukaan kembali pasar hewan yang bertahan hanya selama dua minggu, terhitung dari 6-17 Juni 2022.
“Karena kami terbentur anggaran, untuk check point kami hentikan. Sehingga penanganan kasus longgar. Tapi kami sudah memberikan iimbauan kepada para peternak agar selalu mematuhi protokol kesehatan hewan dari mulai pembersihan kandang dan perawatan hewan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya telah membuatkan surat edaran kewaspadaan terhdap tanda-tanda PMK, laporan pencegahan PMK ketika wabah terjadi di Kabupaten Pangandaran.
“Kerugian bisa mencapai Rp 6 miliar jika wabah PMK ada di Pangandaran,” kata Ghaniyy.
Ghaniyy mengatakan untuk mengatasi PMK biaya antispasi anggaran bisa mencapai Rp 200 juta. Angka tersebut sudah termasuk penanganan, obat, termometer dan tim check point secara berkala. Namun hingga kini anggarannya belum tersedia.