Soal Anggaran Layanan Kesehatan, Pemerintah Akan Desak Pemda
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan mendesak pemerintah daerah untuk mencantumkan anggaran layanan BPJS Kesehatan di dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Hal itu menyusul minimnya kontribusi Pemda terhadap anggaran layanan BPJS Kesehatan.
Padahal, banyak kepada daerah justru berlomba-lomba mendaftarkan penduduknya ikut program BPJS Kesehatan.
“Pada 2018 nanti, APBD-nya harus sudah ada pencantuman komitmen daerah,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (6/11/2017).
Dalam waktu dekat, Sri Mulyani akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait upaya pemerintah meminta Pemda mencantumkan anggaran layanan BPJS Kesehatan di APBD 2018.
Baca juga : BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, Pemerintah Sentil Minimnya Kontribusi Pemda
Sementara itu, terkait asal anggaran layanan BPJS Kesehatan, Pemda bisa memanfaatkan dana bagi hasil cukai dan pajak rokok yang menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Diperkirakan total anggarannya mencapai lebih dari Rp 5 triliun.
Komitmen pemerintah daerah dalam menydiakan anggaran untuk layanan kesehatan
dinilai penting di tengah kian banyaknya anggota BPJS Kesehatan, sementara anggaran yang dimiliki BPJS terbatas. Belum lagi banyak anggota yang kerap menunggak iuran.
Tahun ini saja, BPJS Kesehatan dikabarkan akan mengalami defisit mencapai Rp 9 triliun.
“Uang Pemda itu harus bisa juga bisa untuk pelayanana kesehatan juga,” kata Puan.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source