BPJS Kesehatan resmi mengubah mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165 hari ini. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan perubahan ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika memerlukan informasi atau melakukan pengaduan terkait pelayanan JKN-KIS.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi para peserta, termasuk dalam menyediakan kanal-kanal layanan informasi dan penanganan pengaduan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengubah nomor BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165 agar lebih mudah diingat. Nomor akses layanan BPJS Kesehatan Care Center tersebut bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk meminta informasi atau melakukan pengaduan kapan pun dan di mana pun, secara lebih cepat dan mudah,” jelas David dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut David mengatakan perubahan nomor care centre ini akan dilakukan secara bertahap dengan memberlakukan masa transisi hingga Desember 2021. Dengan demikian, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165.
David menambahkan terdapat sederet fitur yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center. Fitur ini antara lain permintaan informasi dan pengaduan; layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP; pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan; peralihan segmen peserta ke PBPU dan perubahan data.
Peserta JKN-KIS juga dapat konsultasi kesehatan melalui layanan Tanya Dokter, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA). BPJS Kesehatan Care Center juga terhubung dengan kantor cabang BPJS Kesehatan sehingga mempermudah proses pengaduan.
“Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan atau pun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” jelas David.
Selain care centre, David mengungkapkan pihaknya juga melayani pengaduan melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengurus administrasi hingga melakukan pembayaran.
“Kami juga melayani permintaan informasi dan penanganan pengaduan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang fitur-fitur di dalamnya terbilang lengkap, mulai dari mengurus administrasi kepesertaan secara mandiri, screening kesehatan, konsultasi online, mengambil antrean online, melihat riwayat tagihan dan pembayaran, hingga meminta informasi atau melakukan pengaduan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2010, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan care centre dan terus mengembangkannya. Di tahun 2014, care center telah dapat dijangkau oleh masyarakat selama 24 jam 7 hari dan mencatat jumlah panggilan hingga 645.263 panggilan.
Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga tahun 2020, BPJS Kesehatan Care Center mencatat telah melayani 1.631.535 panggilan seiring dengan pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa.
Lihat juga video ‘Polri Kantongi Profil Penyebar 279 Juta Data BPJS Kesehatan!’: