Dalam video beredar seperti dilihat detikSulsel pada Minggu (10/4/2022), sahur on the road itu berlangsung di Anjungan Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Tampak dalam video singkat sejumlah remaja memainkan musik dengan suara yang keras. Warga di sekitar lokasi lantas ikut meramaikan dengan mengabadikan gambar sehingga akhirnya menimbulkan kerumunan.
Sekretaris Kota Parepare Iwan Asaad mengatakan kegiatan sahur on the road itu tidak memiliki izin. Kegiatan seperti itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
“Tidak diizinkan karena bisa menimbulkan kerumunan (sahur on the road). Sehingga Satpol PP sudah disampaikan untuk dipantau dan berikan pemahaman kepada pemusik patrol,” ungkap Iwan Asaad saat dikonformasi detikSulsel, Minngu (10/4/2022).
Iwan menegaskan, warga tidak boleh melakukan aktivitas hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan selama bulan suci Ramadan. Termasuk di antaranya menggelar kegiatan sahur on the road.
“Segala jenis hiburan yang menimbulkan kerumunan untuk Ramadan itu kami tegaskan ditiadakan termasuk patrol (sahur on the road),” jelasnya.
Dia menyampaikan sahur on the road yang baru-baru ini viral di medos disebutnya sebagai bentuk evaluasi. Jika masih ditemukan kegiatan serupa maka pihaknya akan memang orang yang bersangkutan.
“Kami pasti kedepankan edukasi dahulu untuk kejadian tersebut. Kalau selanjutnya ada lagi, maka akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” jelasnya.
Terkait sanksi jika kedepan ada yang didapatkan kembali melakukan sahur on the road, ia tidak menyebutkan sanksi secara spesifik. Namun ia memastikan akan diproses.
“Kalau ada yang melanggar diperiksa dulu. Hasil pemeriksaan itu yang akan menetapkan sanksi. Intinya edukasi yang kita utamakan,” paparnya.
Simak Video “Jelang Ramadan, Warga Purwakarta Ziarah ke Makam“
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)