atau cari berdasarkan hari
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana untuk mengubah penerapan kelas pelayanan di fasilitas kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau Persi, Daniel Wibowo, mengatakan, hanya sebagian kecil rumah sakit yang siap untuk menerapkan kelas rawat inap standar atau KRIS secara bertahap pada tahun ini. Kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan tersebut ini semula ditargetkan bisa dimulai per 1 Januari 2023.
Daniel menjelaskan, sebagian besar rumah sakit terkendala ihwal kondisi bangunan rumah sakit yang terpaut jauh dari parameter yang ditetapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Dari catatan yang dimilikinya, menurut Daniel, hanya tiga persen rumah sakit dari 3.000 sampel yang disurvei DJSN memiliki infrastruktur yang memadai untuk menerapkan kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan tersebut.
Sisanya, 81 persen sampel rumah sakit yang disurvei masih memerlukan penyesuaian infrastruktur untuk dapat menerapkan KRIS dan 16 persen rumah sakit dinilai tidak layak untuk ikut menerapkan KRIS.
“Karena rumah sakit tua kondisinya tidak mungkin menerapkan kelas standar, jadi tidak mungkin dilaksanakan sekaligus,” ujar Daniel saat dihubungi, Selasa, 25 Januari 2022.
Tak hanya itu, menurut dia, rumah sakit memerlukan investasi yang relatif besar untuk melakukan renovasi bangunannya untuk sesuai dengan kriteria KRIS. Namun kebutuhan investasi untuk rumah sakit daerah cenderung sulit diperoleh karena bergantung pada kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.
“Investasi rumah sakit daerah pasti perlu penganggaran dari APBD dulu, tergantung dari kemampuan daerahnya,” tutur Daniel.
Dapatkan ringkasan berita eksklusif dan mendalam sesuai dengan topik pilihan Anda dengan membaca newsletter pilihan Tempo
Pilih Topik
Ustaz Abdul Somad, yang populer dengan sebutan UAS, mengaku dideportasi dari Singapura. Dia mengunggah video suasana di imigrasi.
Tempo Media Group © 2017