“Kami akan usahakan TPP bisa diterima para PNS sebelum lebaran. Insyaallah semoga semua berjalan lancar,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare Jamaluddin Ahmad saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (7/4/2022).
Jamaluddin menjelaskan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menyetujui untuk penerapan dan pencairan TPP di Pemkot Parepare. Sisa merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) TPP yang butuh proses konsultasi.
“Setelah Perwali TPP selesai kami akan difasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sulsel untuk konsultasi. Jika tidak ada perubahan, maka ditindaklanjuti dengan pembuatan SK Wali Kota Parepare untuk pencairan TPP,” bebernya.
Adapun anggaran yang disipkan di APBD untuk pencarian TPP yakni sebesar Rp 38,5 miliar. Anggaran ini dipakai untuk pembiayaan TPP sepanjang tahun 2022.
Jumlah PNS di lingkup Pemkot Parepare keseluruhan mencapai 3.610. Namun yang bisa mendapatkan TPP hanya 1.600 ASN. Sisanya 2.010 yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) dan guru tidak mendapatkan TPP.
“Nakes dan guru tidak mendapatkan TPP karena mereka punya perhitungan insentif sendiri,” jelasnya.
Aturan pemberian TPP, nantinya akan mempertimbangkan sejumlah faktor. Beberapa di antaranya, beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja.
Sebelumnya, ASN di lingkup Pemkot Parepare mengeluhkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dijanjikan sejak awal tahun ini tak kunjung diterima. Pemkot Parepare sudah menganggarkan Rp 38,5 miliar untuk pembayaran TPP.
“Parepare selama ini belum pernah terima memang (TPP). Dijanji tahun ini bisa didapatkan. Kita sementara menunggu Pemkot apakah memang jadi atau bagaimana kodong itu,” keluh salah seorang staf PNS berinisial RH kepada detikSulsel, Selasa (15/3).
RH mengaku cemburu karena di daerah tetangga seperti Kabupaten Barru dan Kabupaten Pinrang sudah lebih dulu menerapkan TPP. Justru Parepare yang terlambat menerapkan TPP.
“Kita berharap segera ada kejelasan terkait ini TPP ini,” harapnya.
Simak Video “ASN Penghalang-Penggebrak Ambulans Minta Maaf, Kini Terancam Sanksi“
[Gambas:Video 20detik]
(tau/tau)