TANJUNG REDEB – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) direncanakan dipindah ke eks Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Mangga II.
Namun disebut Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi, pemindahan itu rencananya akan diakukan tahun 2022 atau 2023 menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kemungkinan besar ada di tahun 2023. Untuk saat ini kami usahakan dari DAK saja. Jika ada peluang lain, kemungkinan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kedua di tahun 2022/2023,” katanya, Kamis (17/6).
Katanya, pemindahan lokasi tersebut karena lokasi yang lama sudah tidak cukup untuk menampung aktivitas setiap harinya.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Bugis, Bachri Karta Kesuma mengungkapkan bahwa pihaknya kekurangan ruangan untuk beberapa pelayanan kesehatan. Karena itu, pihaknya sangat membutuhkan tambahan ruangan.
Dia berharap, dengan adanya pemindahan lokasi ke tempat lebih luas, dapat melengkapi beberapa fasilitas yang kurang, seperti ruang rapat dan beberapa ruang poli.
“Saya harap rencana pemindahan ke bekas Kantor Disdukcapil berjalan lancar,” pungkasnya. (*/adf/sam)