Termotivasi untuk Bekerja Lebih Baik
Empat pemerintah kabupaten (pemkab) di Madura berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat itu diraih atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. WTP diraih Pemkab Pamekasan delapan kali berturut-turut. Pemkab Bangkalan dan Pemkab Sumenep lima kali berturut-turut. Sedangkan Pemkab Sampang empat kali berturut-turut.
PROFESIONALITAS Pemkab Bangkalan dalam pengelolaan anggaran tidak dapat diragukan. Pemkab mampu mempertahankan opini WTP yang diperoleh lima kali bertutut-turut. Penghargaan yang diberikan kemarin (19/5) tersebut dijadikan motivasi bagi pemkab agar dapat memperpanjang rekor pencapaian.
Sekkab Bangkalan Moch. Taufan Zairinsjah menyatakan, predikat WTP dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD tahun anggaran 2021 didapat atas usaha dan kerja keras semua pihak. Terutama organisasi perangkat daerah (OPD).
”Kami selaku Sekkab Bangkalan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama. Terutama, BPKAD dan staf khusus akuntan yang mendampingi pelaksanaan laporan keuangan,” ucapnya.
Meski begitu, Pemkab Bangkalan belum puas dengan pencapaian predikat WTP yang diraih. Karena itu, pembenahan dan penyempurnaan akan terus dilakukan agar ke depan pencapaian itu dapat dipertahankan. ”Harapan kami, raihan WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut ini dapat dijadikan motivasi ke depan untuk lebih baik dan kembali mendapat WTP,” katanya.
Pembenahan yang akan dilakukan yaitu dari aspek ketertiban. Yakni, tertib penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporan. ”Jika itu terpenuhi, kami yakin opini WTP yang didapat bisa dipertahankan,” tutur ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangkalan tersebut.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad turut bangga atas kinerja pemkab yang dianggap profesional dalam pengelolaan anggaran oleh BPK RI. Dia berharap, semua saran dan masukan BPK ditindaklanjuti sehingga prestasi itu dapat dipertahankan.
”Sehingga bisa membawa dampak positif terhadap masyarakat. Sesuai dengan tagline Bangkalan Sejahtera,” pesan Fahad.
Penghargaan opini WTP untuk Pemkab Sumenep diterima Bupati Achmad Fauzi dan Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir, Rabu (18/5). Penghargaan bergengsi itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono. Pemkab Sumenep berhasil menyandang opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyatakan, keberhasilan dalam meraih opini WTP patut dibanggakan. Sebab, untuk meraih itu bukan perkara mudah. Salah satunya, pengelolaan keuangan pemkab harus baik. Kemudian, didukung dengan pelaksanaan program kegiatan serta prestasi-prestasi.
”Opini WTP ini kami terima lima kali secara berturut-turut. Tiga kali pada masa Achmad Fauzi sebagai Wabup dan dua kali sejak Pak Fauzi mengawali kepemimpinannya sebagai bupati,” katanya.
Menurut Edy, arahan dan motivasi dari bupati sangat besar dalam pemberian opini WTP kali ini. Sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), pihaknya terus membangun koordinasi yang solid. Terutama, dengan kepala BPKPD, bappeda, inspektorat, dan kepala OPD lainnya. ”Sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBD, kita terus berkoordinasi,” ujarnya.
Setiap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus senapas dengan RPJMD sesuai visi misi bupati. Selain itu, setiap kegiatan yang hendak direalisasikan, tidak henti-hentinya dimonitor dan dievaluasi. ”Namun di lapangan, ada saja kendala. Tapi, secara keseluruhan berjalan lancar,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sumenep Rudi Yuyianto mengatakan, ketika opini WTP itu diberikan, daerah dapat bonus berupa dana insentif daerah (DID). Namun, tahun ini jumlahnya tidak besar, berkisar Rp 3 miliar. ”Kalau tahun sebelumnya, bisa tembus Rp 9 miliar,” terangnya.
Rudi menjelaskan, bonus itu tidak langsung diberikan. Tetapi, direalisasikan pada tahun mendatang. Peruntukannya, bisa berupa kegiatan. Di antaranya, bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
”Uangnya tidak langsung diterima karena APBD sudah berjalan. Sebab, dana DID itu tetap dimasukkan ke APBD sebagai penerimaan,” jelasnya. (jup/daf/luq)
Empat pemerintah kabupaten (pemkab) di Madura berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat itu diraih atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. WTP diraih Pemkab Pamekasan delapan kali berturut-turut. Pemkab Bangkalan dan Pemkab Sumenep lima kali berturut-turut. Sedangkan Pemkab Sampang empat kali berturut-turut.
PROFESIONALITAS Pemkab Bangkalan dalam pengelolaan anggaran tidak dapat diragukan. Pemkab mampu mempertahankan opini WTP yang diperoleh lima kali bertutut-turut. Penghargaan yang diberikan kemarin (19/5) tersebut dijadikan motivasi bagi pemkab agar dapat memperpanjang rekor pencapaian.
Sekkab Bangkalan Moch. Taufan Zairinsjah menyatakan, predikat WTP dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD tahun anggaran 2021 didapat atas usaha dan kerja keras semua pihak. Terutama organisasi perangkat daerah (OPD).
”Kami selaku Sekkab Bangkalan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama. Terutama, BPKAD dan staf khusus akuntan yang mendampingi pelaksanaan laporan keuangan,” ucapnya.
Meski begitu, Pemkab Bangkalan belum puas dengan pencapaian predikat WTP yang diraih. Karena itu, pembenahan dan penyempurnaan akan terus dilakukan agar ke depan pencapaian itu dapat dipertahankan. ”Harapan kami, raihan WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut ini dapat dijadikan motivasi ke depan untuk lebih baik dan kembali mendapat WTP,” katanya.
Pembenahan yang akan dilakukan yaitu dari aspek ketertiban. Yakni, tertib penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporan. ”Jika itu terpenuhi, kami yakin opini WTP yang didapat bisa dipertahankan,” tutur ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangkalan tersebut.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad turut bangga atas kinerja pemkab yang dianggap profesional dalam pengelolaan anggaran oleh BPK RI. Dia berharap, semua saran dan masukan BPK ditindaklanjuti sehingga prestasi itu dapat dipertahankan.
”Sehingga bisa membawa dampak positif terhadap masyarakat. Sesuai dengan tagline Bangkalan Sejahtera,” pesan Fahad.
Penghargaan opini WTP untuk Pemkab Sumenep diterima Bupati Achmad Fauzi dan Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir, Rabu (18/5). Penghargaan bergengsi itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono. Pemkab Sumenep berhasil menyandang opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyatakan, keberhasilan dalam meraih opini WTP patut dibanggakan. Sebab, untuk meraih itu bukan perkara mudah. Salah satunya, pengelolaan keuangan pemkab harus baik. Kemudian, didukung dengan pelaksanaan program kegiatan serta prestasi-prestasi.
”Opini WTP ini kami terima lima kali secara berturut-turut. Tiga kali pada masa Achmad Fauzi sebagai Wabup dan dua kali sejak Pak Fauzi mengawali kepemimpinannya sebagai bupati,” katanya.
Menurut Edy, arahan dan motivasi dari bupati sangat besar dalam pemberian opini WTP kali ini. Sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), pihaknya terus membangun koordinasi yang solid. Terutama, dengan kepala BPKPD, bappeda, inspektorat, dan kepala OPD lainnya. ”Sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBD, kita terus berkoordinasi,” ujarnya.
Setiap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus senapas dengan RPJMD sesuai visi misi bupati. Selain itu, setiap kegiatan yang hendak direalisasikan, tidak henti-hentinya dimonitor dan dievaluasi. ”Namun di lapangan, ada saja kendala. Tapi, secara keseluruhan berjalan lancar,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sumenep Rudi Yuyianto mengatakan, ketika opini WTP itu diberikan, daerah dapat bonus berupa dana insentif daerah (DID). Namun, tahun ini jumlahnya tidak besar, berkisar Rp 3 miliar. ”Kalau tahun sebelumnya, bisa tembus Rp 9 miliar,” terangnya.
Rudi menjelaskan, bonus itu tidak langsung diberikan. Tetapi, direalisasikan pada tahun mendatang. Peruntukannya, bisa berupa kegiatan. Di antaranya, bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
”Uangnya tidak langsung diterima karena APBD sudah berjalan. Sebab, dana DID itu tetap dimasukkan ke APBD sebagai penerimaan,” jelasnya. (jup/daf/luq)
Gedung Graha Pena Lt.10,
Jalan Kebayoran Lama 12,
Jakarta Selatan, 12210, Indonesia