Promotor dan Pendidik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab.OKU
Selanjutnya
Tutup
Definisi promosi kesehatan menurut WHO (2005) berdasarkan pada Bangkok Charter Health Promotionin a Globalized World sebagai proses memampukan orang untuk meningkatkan kendali atas determinan kesehatan yang esensinya adalah pemberdayaan agar masyarakat mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Promosi Kesehatan membutuhkan upaya bersama dari semua pihak baik dari pemerintah, sektor kesehatan, sektor ekonomi, lembaga nonprofit, industri dan media. Artinya promosi kesehatan merupakan perekat kemitraan dibidang pelayanan kesehatan.
Kemitraan dan kerja sama global adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) . 

Keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama pelaku pembangunan yang berasal dari lintas sektor, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan institusi pendidikan, baik yang ada di pusat maupun daerah. 

Penggalangan kemitraan di bidang kesehatan merupakan salah satu strategi promosi kesehatan sebagaimana diisyaratkan Piagam Ottawa (WHO,1986) dan diperkuat oleh WHO pada konferensi internasional promosi kesehatan ke-4 di Jakarta pada tahun 1997 yang dilakukan untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan kesehatan. 
Di sisi lain, keberhasilan suatu kerjasama sangat bergantung pada komitmen yang diberikan oleh pihak yang bermitra. Kerjasama ini diarahkan untuk menghasilkan sinergi dari upaya yang berkelanjutan untuk mendukung program-program kesehatan demi mewujudkan masyarakat yang berperilaku sehat.
Pentingnya kemitraan dalam bidang kesehatan karena :

  1. Pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama
  2. Kesehatan merupakan modal dasar bagi keberhasilan pembangunan sektor lain
  3. Peningkatan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat dalam bidang kesehatan, khususnya yang bersifat promotif dan preventif
  4. Adanya peluang sumber daya dari mitra potensial

Kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan merupakan prinsip-prinsip dasar dalam kemitraan. Kesetaraan diartikan bahwa setiap mitra harus menempatkan diri setara satu dengan yang lainnya sehingga tercipta perasaan sama-sama bertanggung jawab dan sama-sama menanggung risiko, termasuk menghadapi tantangan yang mungkin terjadi. 
Prinsip kedua dalam melakukan kemitraan adalah harus dilakukan secara terbuka, transparan, jujur dan tidak saling merahasiakan. Saling menguntungkan dan mendapatkan manfaat untuk mencapai tujuan dan kepentingan yang sama merupakan prinsip ketiga dalam menjalin kemitraan.
Kunci keberhasilan dalam bermitra :

  1. Adanya Cooperation (kerjasama yang harmonissharing vision and mission)
  2. Adanya Coordination (koordinasi yang baik-sharing tujuan)
  3. Adanya Collaboration (kolaborasi yang setara-sharing sumber daya)
  4. Adanya Creation of Dynamic Team (menciptakan tim yang dinamis)
  5. Adanya Commitment (komitmen-kesepakatan bersama)

source