Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Selanjutnya
Tutup
Sejarah munculnya Penyiaran Indonesia
Radio tumbuh dan berkembang di Indonesia pada era tahun 1960an karena hobi beberapa pemuda di bidang elektronika dalam mengatur alat pemancar. lalu sekitar tahun 1962 munculah TVRI gunanya untuk mendukung penyelenggaraan sebuah event olahraga Ganevo di Jakarta.
Siaran pertama televisi Indonesia muncul pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1962, isi dari siaran tersebut adalah rangkaian kegiatan olahraga Asian Games.
Siaran tersebut terwujud karena dukungan dari Ir Soekarno. Awal mulanya TVRI memonopoli seluruh siaran televisi. Hal tersebut terjadi karena pada masa orde baru pemerintah tidak menetapkan regulasi dan kebijakan dan cenderung bersifat tertutup.
Meskipun begitu pada 1987 pemerintah melakukan langkah deregulasi dengan penyiaran Indonesia, salah satunya membuka peluang bagi TV swasta untuk mengambil peran. Alasan pemerintah melakukan hal tersebut karena ketidakberdayaan melawan pengaruh budaya asing, sehingga dibukanya peluang TV swasta memberikan dukungan untuk menyaring budaya asing yang tidak sesuai saat itu.
Lembaga Penyiaran Swasta di Indonesia
Pengelolaan media penyiaran Indonesia diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002. Media penyiaran terdiri dari televisi dan radio. bentuk lembaga penyiaran lainya antara lain lembaga penyiaran publik, komunitas, berlangganan, dan swasta. lembaga penyiaran Swasta (LPS) merupakan lembaga penyiaran komersil, LPS hanya menyediakan jasa penyiaran radio atau televisi. Contoh LPS adalah RCTI, SCTV, Indosiar dll. LPS menjual waktu tayang, iklan dan usaha lainya terkait penyiaran.
Kebijakan-kebijakan Penyiaran Swasta di Indonesia
-
UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 yang isinya terkait dengan aspek – aspek sosial, ekonomi, politik, lembaga, dan pilihan-pilihan kebijakan lainya.
-
Peraturn Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran swasta dari bab 1 sampai 10.
UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 yang isinya terkait dengan aspek – aspek sosial, ekonomi, politik, lembaga, dan pilihan-pilihan kebijakan lainya.
Peraturn Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran swasta dari bab 1 sampai 10.
Karakteristik (kebijakan, hukum, regulasi, dan pedoman teknis)