ATM atau dalam hal ini AIDS, TB dan Malaria dalam penganggaran di DPA Dinas Kesehatan Kota Parepare nilainya masih rendah, ini disebabkan karena ada beberapa item seperti obat-obatan TB dan AIDS masih disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Di dukung lagi dengan masih eksisnya Lembaga Penyandang Dana Internasional The Global Fund dalam membantu Negara Indonesia dalam pemberantasan penyakit tersebut. Dalam hal ini penganggaran untuk ATM pada DPA Dinas Kesehatan lebih banyak pada kegiatan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi sehingga tidak membutuhkan biaya yang besar.

Pandangan tersebut diatas harus segera diubah oleh pengambil kebijakan agar anggaran untuk Komponen ATM diprioritaskan. Mengingat bahwa tidak selamanya lembaga Global Fund itu akan menggelontorkan uang untuk penanggulangan penyakit tersebut. Di sini perlu disiapkan anggaran APBD masing-masing Kabupaten/Kota untuk membiayai penanggulangan penyakit HIV/AIDS, TB dan Malaria.

Diperlukan anggaran yang besar, yakni sekurang-kurangnya 30 % dari Total Belanja APBD Dinas Kesehatan Sebagai gambaran Besarnya Belanja Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun 2022 sebesar Rp 130.969.476.065, berarti idealnya penganggaran untuk Komponen ATM adalah Rp 39.290.842.820.

Mencermati besarnya Anggaran yang harus disediakan untuk Komponen ATM maka diperlukan adanya kesadaran yang muncul dari pengambil kebijakan anggaran bahwa penyakit ini sangat berbahaya untuk generasi masa depan.