Direktorat SD: Ini 6 Tahapan Perencanaan DAK Fisik 2022
KOMPAS.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu kewajiban pemerintah pusat kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal.
DAK memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan dana perimbangan lainnya, yaitu karakteristik specific grants.
Artinya dana transfer DAK memiliki tujuan khusus yang digunakan untuk mendanai kegiatan yang menjadi prioritas nasional dan menjadi urusan daerah.
Baca juga: Siswa SMP, Ini 12 Dampak Positif Gunakan Media Sosial
Melansir akun Instagram Direktorat SD Kemendikbud Ristek, Senin (17/5/2021), DAK terbagi atas 2 jenis, DAK fisik dan non fisik.
DAK fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu.
Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Berikut ini 6 tahapan perencanaan DAK Fisik 2022:
1. Penyusunan arah kebijakan DAK Fisik subbidang SD tahun 2022
Rapat pimpinan multilateral meeting pemetaan kebijakan DAK bidang pendidikan oleh Kemendikbud Ristek, Kemenkeu, Kemendagri, Bappenas dan Kemenkeu pada Maret-April 2021.
2. Sosialisasi arah kebijakan dan pengusulan daerah
Sosialisasi arah kebijakan DAK Fisik bidang pendidikan dan tata cara pengusulan dalam Krisna DAK 2022 oleh Bappenas 19-20 Mei 2021.
Baca juga: Siswa, Ini Asal-usul Masuknya Kurma ke Indonesia
Fase pengusulan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada 21 Mei – 21 Juni 2021.
3. Verifikasi usulan dan penilaian awal usulan
Penilaian awal DAK Fisik Subbidang SD oleh Kemendikbud Ristek, Minggu ke 1-4 Juli.
4. Sinkronisasi dan harmonisasi
Sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK Fisik Subbidang SD Minggu ke 1-3 Agustus 2021.
Trilateral meeting hasil penilaian sinkronisasi Minggu ke-4 Agustus 2021.
5. Penganggaran dan Pengalokasian
Pembahasan pagu DAK per bidang bersama DPR (Minggu ke-1 September 2021).
Penetapan UU APBN dan alokasi anggaran (Oktober 2021).
6. Penyusunan rencana kegiatan (RK)
Penyusunan rencana kegiatan (Minggu ke 1-4 November 2021).
Baca juga: Cara Membuat Jamu Kunyit Asam, Siswa Bisa Coba Sendiri
Penetapan rencana kegiatan oleh Kemenkeu (maksimal Minggu ke-4 Desember 2021).
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.