Sumber gambar, Antara Foto
Petugas medis berpose usai melaksanakan tes swab Covid-19 di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Mei lalu. Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona.
Presiden Joko Widodo menyoroti anggaran kesehatan saat pandemi Covid-19 yang penyerapannya baru 1,53% dari Rp75 triliun. Ia pun meminta kementerian untuk melakukan percepatan dengan cara 'extraordinary'.
Sampai berita ini diturunkan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Pada Selasa (30/06), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal senada diutarakan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene seusai rapat dengan Menkes pada Senin (30/06).
Bagaimanapun, pengamat kebijakan publik menilai kondisi ini terjadi karena kementerian dan lembaga terbiasa menghabiskan anggaran di akhir tahun, tapi gagap saat menerima dana khusus Covid-19.
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, menilai Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian lain yang disinggung Presiden Jokowi mengalami kegagapan saat mendapat anggaran khusus Covid-19.
Sebab, kata dia, sebelum pandemi terjadi, kementerian dan lembaga pemerintah sudah terbiasa memaksimalkan penyerapan anggaran belanja di akhir tahun.
"Ini bukan masalah di [saat] Covid saja. Dari tahun ke tahun, selama ini yang normal, itu biasanya mereka akan berlomba-lomba menghabiskan anggaran itu di bulan Oktober, November, Desember," kata Lina kepada BBC News Indonesia, Senin (29/06).
Sumber gambar, Antara Foto
Presiden Joko Widodo memimpin rapat paripurna kabinet, Juni 2020.
Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu
Episode
Akhir dari Podcast
Lina menambahkan, penyerapan anggaran kementerian di akhir tahun pun dapat cepat mengalir karena transaksi yang sudah lazim dilakukan, mengadakan acara di hotel, biaya perjalanan sampai konsumsi.
Kondisi itu jauh berbeda dengan saat pandemi, ketika anggaran sulit dikeluarkan karena semua serba dalam jaringan (daring), yang tak memakan biaya besar. Misalnya, pertemuan dengan aplikasi konferensi jarang jauh. Tak ada perlu biaya sewa tempat, dan biaya perjalanan.
"Artinya, yang biasa reguler saja biasanya kayak gitu. Nah sekarang ketika Covid, bingung. Padahal arahannya jelas dana Covid," kata Lina.
Selain itu, faktor lainnya adalah kepemimpinan. Menurut Lina, menteri dan pejabat di kementerian dan lembaga memiliki peran besar dalam melakukan penyerapan anggaran. Caranya dengan membuat terobosan, yang diikuti kebijakan yang tepat.
Lina mencontohkan Mantan Dirut PT KAI, Ignatius Jonan, yang dapat mengubah layanan dan fasilitas transportasi kereta api.
"Tapi kembali lagi, mau nggak sih dia (pejabat), kebanyakan orang-orang itu maunya status quo. Tak pernah memikirkan, apa lagi yang mesti kita buat. Jadi melakukan rutinitas biasa," kata Lina.
Lina pun berpendapat, indikator keberhasilan kementerian dan lembaga bukan pada penyerapan anggaran semata, tapi lebih kepada capaiannya. "Kelihatan nggakimpact-nya. Nah, itu menjadi catatan," katanya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, kementeriannya mendapat sorotan dalam penyerapan anggaran kesehatan Covid-19
Pada Selasa (30/06), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan.
"Dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes, sebenarnya tidak juga, karena memang banyak jalurnya," katanya dalam jumpa pers virtual BNPB di Jakarta, Selasa (30/06).
Sebagian dari anggaran itu, kata dia, merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.
Hal senada diutarakan Ketua Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan, Felly Estelita Runtuwene, seusai menggelar rapat tertutup antara Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, pada Senin (30/06).
"Nah, kita harus melihat ini harus didudukkan, perkaranya, persoalannya seperti apa. Nggak bisa langsung seperti ini," kata Felly kepada wartawan, Senin (30/06).
Felly melanjutkan, penanganan Covid-19 bidang kesehatan semula dianggarkan Rp75 triliun. Tapi kemudian anggaran ditambah menjadi Rp87,5 triliun.
Jumlah itu tak semuanya dikelola oleh Kemenkes. Kemenkes mengajukan Rp54,56 triliun, tapi hanya disetujui Rp25,73 triliun oleh Kementerian Keuangan.
Kata Felly, dari total anggaran di bawah Kementerian Kesehatan Rp25,73 triliun yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,96 triliun atau sudah dicairkan. "Realisasi sebesar 17,6 persen," katanya.
Sumber gambar, Antara Foto
Warga menerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) di Kantor Kecamatan Air Hangat Barat, Kerinci, Jambi, 3 Juni lalu. Pemerintah menyalurkan paket bantuan JPS kepada 30.000 rumah tangga terdampak pandemi Covid-19 di provinsi itu.
Adapun Rp23,77 triliun sisanya masih dalam proses revisi DIPA. "Yang artinya anggaran ini belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan. Sehingga belum bisa direalisasikan," kata Felly.
Rincian anggaran ini antara lain digunakan untuk tes pemindai Rp4,5 triliun, pelayanan laboratorium Rp33,53 miliar, dan pelayanan kesehatan Rp21,86 triliun.
"Nah, kefarmasian dan alkes ada di Rp136 miliar. Kemudian pemberdayaan SDM, ada di Rp1,96 triliun. Kemudian kesehatan masyarakat di sini ada Rp229,75 miliar," kata Felly.
"Kemudian dari Rp331,21 miliar, yang untuk insentif tenaga kesehatan pusat, dan Rp14,1 miliar santunan kematian tenaga kesehatan," lanjut Felly.
Dari total anggaran penanganan Covid-19 ini, sebagian besar anggarannya dikelola Bendahara Umum Negara di Kementerian Keuangan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), yaitu Rp61,82 triliun.
"Nah Komisi 9 ini, tentu sangat concern, dengan realisasi anggaran penanganan Covid-19, yang saat ini masih belum optimal," kata Felly.
Sumber gambar, EPA
Pemeriksaan Covid-19 di Medan, Sumatra Utara pada Jumat (26/06).
'Sudah sakit, dapat stigma dan tanpa insentif'
Anggaran Rp75 triliun yang baru terserap 1,53% ini salah satunya untuk insentif tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Dalam aturan ini disebutkan insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Namun, insentif ini belum sepenuhnya cair, dan hanya untuk tenaga kesehatan yang telah mendapatkan verifikasi dari Kementerian Kesehatan.
Tri Maharani adalah dokter spesialis di unit gawat darurat (UGD), salah satu rumah sakit di Jawa Timur. Ia baru saja sembuh dari infeksi Covid-19, dan masih menjalani karantina diri selama 14 hari.
"Ketika aku dikasih tahu hasil swab-nya positif, itu dunia terasa banyak petir juga. Tapi untungnya aku pikir, aku ini dokter, aku harus bisa mengatasi semua kegalauan, ketakutan. Manusia biasa, mati takut juga," katanya.
Selama menjalani perawatan, alamat rumahnya dan sejumlah kerabat sesama tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19, sempat terpampang situs pemerintahan. Hal ini berdampak terhadap keluarga mereka.
Keluarga di rumah, kata Maharani, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan sekitar. "Jadi, waktu itu keluargaku nggak boleh keluar," kata Maharani.
Sumber gambar, EPA
Para pasien virus corona dirawat di Rumah Sakit Jinyintan.
"Sudah aku sakit, stigma masyarakat Indonesia itu berat, keluarga juga mengalami kondisi tidak menyenangkan. Padahal aku ini menyelamatkan nyawa orang lain," lanjut Maharani.
Tempat kerja Tri Maharani bukan rumah sakit rujukan. Meski tapi ia tiap hari menghadapi pasien yang belum jelas status kesehatannya: terinfeksi covid-19 atau tidak, ia belum masuk hitungan penerima insentif.
Pengumuman insentif untuk tenaga kesehatan ini, kata dia, justru menambah anggapan buruk terhadap tenaga kesehatan.
"Itu wajar negara memberikan, nggak usah diumumkan. Masyarakat itu kalau diumumkan, merasa kami ini dapat uang banyak, padahal kami belum dapat. Sehingga ada anggapan, diperkaya oleh Covid. Siapa yang diperkaya oleh Covid? Bertaruh nyawa itu," katanya.
"Tanpa dikasih uang itu pun kami tetap melayani. Tetapi kalau memang mau memberi kami uang sebagai rasa terima kasih, itu oke, tapi jangan begitu, tak perlu diumumkan, hanya karena prestise, supaya kelihatannya negara peduli," lanjut Maharani.
Ia pun berharap pemerintah melakukan evaluasi yang menghubungkan antara kinerja dengan penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan yang belum optimal. Mulai dari akar rumput kepala puskesmas, kepala dinas kesehatan daerah, kepala rumah sakit, sampai menteri.
"Sehingga kalau mulai dari grassroot, Pak Jokowi akan mendapatkan hasil yang maksimal," kata Maharani.
© 2022 BBC. BBC tidak bertanggung jawab atas konten dari situs eksternal. Baca tentang peraturan baru terkait link eksternal.

source