Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) menghadiri Rapat Koordinasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berlangsung di Polres Parepare. Rabu, 18/5/2022.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Wildana mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut terdapat tiga keputusan yang akan dijalankan untuk mencegah PMK masuk ke Kota Parepare.
“Kerja sama dengan Kapolres untuk membantu pengawasan Lalulintas ternak di 3 titik pintu masuk (Parepare-pinrang/Parepare-Sidrap dan Parepare-Barru), tetap koordinasi dengan pihak Stasiun Karantina untuk mengawasi dan memperketat pengeluaran dan pemasukan ternak antar pulau,” ucap Wildana.
“Dan laporan per kecamatan jika ada penyakit yang mengarah ke gejala PMK,” ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Parepare, AKP. Baharuddin yang juga dihadiri jajaran Polsek lingkup Polres Parepare.
Dalam rapat tersebut, Novia Anggraini, selaku Dokter Hewan Karantina Pertanian Parepare menjelaskan bahwa sesuai UU No 21/2019, setiap media pembawa yang dilalulintaskan, wajib dilengkapi sertifikat kesehatan serta melalui tempat pemasukan-pengeluaran yang ditetapkan.
“Sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian, daerah yang masih belum ada kasus masih boleh melakukan lalulintas dengan beberapa ketentuan, diantaranya penerapan masa karantina selama 14 hari dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya,” jelas Novia. (*)
Copyright © 2021 Beritasulsel.com
Copyright © 2021 Beritasulsel.com
Login to your account below
Fill the forms bellow to register
Please enter your username or email address to reset your password.