BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat koordinasi guna menyinkronkan program yang akan diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan di tahun anggaran 2023 mendatang.
“Kegiatan rapat koordinasi yang di laksanakan ini menindaklanjuti surat ketua DPRD kabupaten setempat. Hal itu agar pemerintah kabupaten bersama DPRD Barito Selatan bisa berkolaborasi dalam mengusulkan sejumlah program yang kemungkinan besar bisa dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Jaya Wardana, Jumat (18/2).
Ia mengatakan, dalam rapat yang di laksanakan ini pihaknya mengoordinasikan dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berpotensi mengusulkan program yang dibiayai melalui DAK kepada pemerintah pusat.
Jaya Wardana menjelaskan, jumlah SOPD yang berpotensi mengusulkan program melalui anggaran DAK itu sekitar 10 SOPD yang di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kemudian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perpustakaan.
Setelah ini, lanjut dia, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama DPRD Barito Selatan untuk melakukan koordinasi, harmonisasi dan sinergitas guna bersama-sama mengusulkan program kegiatan yang bersumber dari DAK pada tahun 2023 mendatang kepada pemerintah pusat.
Dikatakannya, kolaborasi itu diperlukan mengingat DPRD memiliki kepentingan, sebab secara substansi merupakan wakil rakyat yang memiliki konstituen dan konstituennya juga mempunyai usulan-usulan aspirasi yang harus diperjuangkan.
Menurut dia, dalam rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan DPRD itu nantinya, masing-masing SOPD yang berpotensi mengusulkan program melalui DAK akan memberikan informasi dan penjelasan terkait hal tersebut.
“Itu di lakukan agar perencanaan ditingkat pemerintah kabupaten dengan aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok pikiran DPRD bisa dikolaborasikan untuk diusulkan program melalui DAK untuk tahun anggaran 2023 mendatang,” jelasnya.
Ia menerangkan, usulan itu nantinya akan disampaikan masing-masing perangkat daerah melalui aplikasi krisna. Usulan disampaikan mulai 21 Mei hingga 21 Juni 2022.
“Namun sebelumnya harus dipersiapkan terlebih dahulu data pendukung dan data teknisnya supaya usulan bisa komprehensif dan nilainya tinggi untuk bisa disetujui pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia berharap usulan-usulan program yang sudah dikolaborasikan itu nantinya bisa disetujui pemerintah pusat untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023 mendatang.
BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat koordinasi guna menyinkronkan program yang akan diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan di tahun anggaran 2023 mendatang.
“Kegiatan rapat koordinasi yang di laksanakan ini menindaklanjuti surat ketua DPRD kabupaten setempat. Hal itu agar pemerintah kabupaten bersama DPRD Barito Selatan bisa berkolaborasi dalam mengusulkan sejumlah program yang kemungkinan besar bisa dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Jaya Wardana, Jumat (18/2).
Ia mengatakan, dalam rapat yang di laksanakan ini pihaknya mengoordinasikan dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berpotensi mengusulkan program yang dibiayai melalui DAK kepada pemerintah pusat.
Jaya Wardana menjelaskan, jumlah SOPD yang berpotensi mengusulkan program melalui anggaran DAK itu sekitar 10 SOPD yang di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kemudian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perpustakaan.
Setelah ini, lanjut dia, pihaknya akan melaksanakan rapat bersama DPRD Barito Selatan untuk melakukan koordinasi, harmonisasi dan sinergitas guna bersama-sama mengusulkan program kegiatan yang bersumber dari DAK pada tahun 2023 mendatang kepada pemerintah pusat.
Dikatakannya, kolaborasi itu diperlukan mengingat DPRD memiliki kepentingan, sebab secara substansi merupakan wakil rakyat yang memiliki konstituen dan konstituennya juga mempunyai usulan-usulan aspirasi yang harus diperjuangkan.
Menurut dia, dalam rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan DPRD itu nantinya, masing-masing SOPD yang berpotensi mengusulkan program melalui DAK akan memberikan informasi dan penjelasan terkait hal tersebut.
“Itu di lakukan agar perencanaan ditingkat pemerintah kabupaten dengan aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok pikiran DPRD bisa dikolaborasikan untuk diusulkan program melalui DAK untuk tahun anggaran 2023 mendatang,” jelasnya.
Ia menerangkan, usulan itu nantinya akan disampaikan masing-masing perangkat daerah melalui aplikasi krisna. Usulan disampaikan mulai 21 Mei hingga 21 Juni 2022.
“Namun sebelumnya harus dipersiapkan terlebih dahulu data pendukung dan data teknisnya supaya usulan bisa komprehensif dan nilainya tinggi untuk bisa disetujui pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia berharap usulan-usulan program yang sudah dikolaborasikan itu nantinya bisa disetujui pemerintah pusat untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Jl. Pramuka No.1 Palangka Raya
Telepon: (0536) 4263708 / 085252852006
Email: redaksikaposonline@gmail.com
Hotline Iklan: 085252852006 / 085249695126

source