“Parepare selama ini belum pernah terima memang (TPP). Dijanji tahun ini bisa didapatkan. Kita sementara menunggu Pemkot apakah memang jadi atau bagaimana kodong itu,” keluh salah seorang staf PNS berinisial RH kepada detikSulsel, Selasa (15/3/2022).
RH mengaku cemburu karena di daerah tetangga seperti Kabupaten Barru dan Kabupaten Pinrang sudah lebih dulu menerapkan TPP. Justru Parepare yang terlambat menerapkan TPP.
“Kita berharap segera ada kejelasan terkait ini TPP ini,” harapnya.
Menanggapi keluhan terkait TPP, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Jamaluddin Achmad angkat bicara. Ia menjelaskan pencairan TPP sementara menunggu persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
“Pemkot Parepare sudah anggarkan di APBD sebesar Rp38,5 miliar untuk TPP ini untuk sekitar 1.600-an ASN. Jadi kita harap bersabar dulu. Berlaku memang sejak Januari tetapi kan ada proses sebelum pencairan,” bebernya.
Terkait teknis pencairan, ia mengaku bagian organisasi akan menyiapkan teknis TPP sebelum nantinya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menyampaikan, dengan diakomodirnya anggaran TPP, maka diharapkan PNS dapat lebih meningkatkan disiplin, produktivitas, motivasi kerja, dan kinerjanya.
“Pada akhirnya mendorong terbangunnya ASN yang profesional,” kata Pangerang.
Dalam penentuan pemberian TPP, kata Pangerang, pihaknya turut mempertimbangkan sejumlah faktor. Beberapa di antaranya, beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja.
“Penetapan besaran standar satuan biayanya memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatuhan dan kewajaran serta rasionalitas, termasuk kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Simak Video “Pelabuhan Parepare Alami Gelombang Kedua Arus Balik“
[Gambas:Video 20detik]
(tau/tau)