Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengatakan, tahun 2021 penganggaran kementerian dan lembaga (K/L) akan dianggarkan dengan berbasis hasil. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam melakukan reformasi penganggaran. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Mulai tahun 2021, dilaksanakan reformasi penganggaran kementerian dan lembaga dengan penganggaran berbasis hasil,” ujar Sri Mulyani saat melakukan sambutan saat melakukan penyerahan DIPA dan Dana Transfer Tahun 2021 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).
Reformasi penganggaran yang dilakukan kementerian dan lembaga, kata Sri Mulyani bisa melakukan perbaikan dengan meningkatkan integrasi konvergensi kegiatan pembangunan antar kementerian dan lembaga.
Kementerian dan lembaga, kata Sri Mulyani juga bisa melakukan pengurangan duplikasi kegiatan antara kementerian dan lembaga. Serta harus melakukan penajaman rumusan program.
Sri Mulyani mengatakan, dalam APBN 2021 pemerintah menetapkan belanja sebesar Rp 2.705 triliun, dengan alokasi kepada 87 K/L sebesar Rp 1.032 triliun.
Menurut Sri Mulyani keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, serta dalam memberikan perlindungan sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Adapun program prioritas untuk tahun 2021 meliputi pembangunan kawasan industri, pengembangan food Estate, dukungan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan program padat karya.
Belanja pemerintah pada 2021 juga akan difokuskan pada kelanjutan penanganan pandemi, termasuk untuk program vaksinasi. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan total anggaran kesehatan mencapai Rp 169,7 triliun.
“Fokus pertama adalah mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 melalui program pencegahan, penyebaran melalui penerapan disiplin kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan 3T testing testing dan treatment. Dan juga untuk program vaksin Covid-19 serta vaksinasi, jelas Sri Mulyani.