KONTAK
FAQ
RSS
SITEMAP

KIE
AK
PM
PSDPK
TU
Masuknya varian Omicron di tengah situasi dan kondisi pandemi di Indonesia yang mulai stabil merupakan hal yang tidak diinginkan, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Selain Indonesia, saat ini sudah sekitar 77 negara yang melaporkan bahwa varian Omicron telah terkonfirmasi masuk ke negaranya. Walaupun gejala yang ditimbulkan mungkin tidak parah, namun dapat mengganggu sistem kesehatan yang tidak sepenuhnya siap.
Menghadapi situasi dan kondisi demikian, Dr. Tedros Adhanom selaku Direktur Jenderal WHO (World Health Organization), menyatakan bahwa vaksinasi saja tidak cukup untuk membuat sebuah negara keluar dari situasi krisis seperti saat ini. Dengan demikian, pengetatan protokol kesehatan juga perlu dilakukan agar proteksi terhadap tubuh dan lingkungan dapat terbentuk secara sempurna. Berikut ini merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia, diantaranya adalah :
Menggunakan masker dengan benar
Menjaga jarak minimal 1 meter dan menjauhi kerumunan
Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir
Buka jendela, untuk ventilasi yang lebih baik
Segera melakukan vaksinasi apabila dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan jadwal.
Dengan menerapkan beberapa langkah di atas, diharapkan kasus varian Omicron di Indonesia tidak meluas dan menimbulkan gelombang ketiga atau Third Wave menjelang akhir tahun 2021. Tetap waspada, jangan panik dan segera dapatkan Vaksinasi Covid-19 secara lengkap melalui fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Marsha Anindita, S.Ds
Sumber :
1.       https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/lakukan-semua-hal-ini-untuk-cegah-penyebaran-varian-omicron
 
 
KALENDER KESEHATAN
Tetap terhubung dengan kami untuk Update info terbaru melalui fasilitas newsletter, masukan alamat email anda
Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI
Gedung dr. Adhyatma Lt. 6, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Tel: (021) 5221224 Fax: (021) 5203873

Kritik & Saran
Kontak Kami
Ⓒ 2021 |
Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI
RSS | FAQ | SITEMAP

source